JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah memeriksa guru SMA 87 Jakarta berinisial N yang diduga melakukan doktrin kepada murid-muridnya untuk membenci Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah diperiksa pada Rabu, 10 Oktober 2018 lalu, yang bersangkutan membantah telah menjelek-jelekkan Presiden Jokowi.
"Jadi saat kita ketemu dengan guru yang bersangkutan dan kepala sekolah, guru ini menyatakan bahwa kami tidak pernah melakukan intimidasi terhadap murid-murid apalagi menjelekkan Pak Jokowi," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri saat dihubungi Okezone, Kamis (11/10/2018).
Berdasarkan pengakuan guru N, lanjut Jufri, dia merasa tak ada yang salah dalam melakukan kegiatan belajar mengajarnya selama ini. Tenaga pendidik itu cukup terkejut ketika dirinya menjadi perbincangan hangat di jagad dunia maya.
"Dia merasa bahwa dalam proses belajar dan mengajar yang disampaikan itu tidak ada masalah," imbuh dia.
(Baca Juga: 4 Fakta Guru SMA Doktrin Murid Benci Jokowi, Nomor 3 Reaksi Anies Baswedan)