JAKARTA – Tersangka kasus dugaan suap pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Eddy Sindoro alias ES akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dua tahun buron pasca-statusnya naik jadi tersangka.
"Tersangka ES telah menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).
Agus menjelaskan dalam proses pencarian Eddy Sindoro yang merupakan eks bos Lippo Group, KPK dibantu oleh sejumlah pihak kedutaan, Polri dan Imigrasi, serta informasi dari masyarakat yg disampaikan pada kami. "Proses pengembalian ini juga dibantu oleh otoritas Singapura," terangnya.
Agus Rahardjo (Okezone)
Meskipun demikian, Agus masih enggan menerangkan lebih detail terkait proses penyerahan diri Eddy Sindoro. KPK baru akan merincikan lebih detail kronologis penyerahan diri Eddy pada konpers sore ini.