JAKARTA – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan sejumlah kepala dinas Pemkab Bekasi diduga dijanjikan uang suap sebesar Rp13 miliar untuk mengurus perizinan proyek pembangunan Meikarta dari Lippo Group.
"Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Uang sebesar Rp13 miliar tersebut diduga merupakan komitmen fee fase pertama. Namun, Bupati Neneng diduga baru menerima sekira Rp7 miliar dari Lippo Group melalui sejumlah kepala dinas.
"Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas, yaitu: pemberian pada bulan April, Mei, Juni 2018," terangnya.