Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Neneng Hasanah dan Kroni-kroninya Dijanjikan Rp13 Miliar untuk Urus Izin Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Oktober 2018 |23:45 WIB
Bupati Neneng Hasanah dan Kroni-kroninya Dijanjikan Rp13 Miliar untuk Urus Izin Meikarta
Bupati Bekasi Neneng Hasanah. Foto/Okezone
A
A
A

Foto/Sindonews

Syarief membeberkan ada tiga fase pengurusan izin lahan untuk proyek Meikarta. Fase pertama untuk lahan 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga untuk lahan seluas 101,5 hektare.

"Diduga pemberian suap terkait dengan izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare uang dibagi dalam‎ tiga fase," terangnya.

Baca: Tina Toon" Jadi Kata Ganti Nama Pejabat yang Terseret Kasus Suap OTT di Bekasi

Baca: Pasca OTT KPK, Proyek PUPR di Bekasi Bakal Mandek

KPK sendiri telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement