MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 orang saksi terkait dugaan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna. Dari 13 orang saksi yang diperiksa, 8 orang di antaranya berasal dari pihak swsta, 4 orang dari PNS di lingkungan Pemkab Malang, dan satu orang merupakan dosen Universitas Negeri Malang yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang 2012 -2013.
Di antara pihak swasta yang diperiksa di Polres Malang, yakni Andi Rahardiansyah, Ari Rukmana Timur, Arief Maulana, Arief Soebianto, I Gusti Ayu Putu Budiastuti, Chris Harijanto, Dadang Kurniawan, dan Denny Kusum.
(Baca Juga: Dalami Gratifikasi Bupati, Penyidik KPK Jadwalkan Pemeriksaan 13 Orang Saksi di Malang)
Penyidik KPK Melakukan Pemeriksaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur (foto: Avirista M/Okezone)
Sementara dari pegawai di lingkungan Pemkab yakni Budi Iswoyo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Budiono asisten pribadi Bupati Malang tahun 2010 hingga sekarang, Dwidjo Siswojo yang merupakan PNS dengan jabatan Kepala Sub Bagian Keuangan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, serta Bambang Setiono selaku Kepala Bidang TK / SD tahun 2012 - 2013 Disdik Kabupaten Malang.