Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Rizal Ramli Sodorkan 2 Bundel Bukti

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2018 |13:49 WIB
 Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim, Rizal Ramli Sodorkan 2 Bundel Bukti
Foto: Okezone
A
A
A

(Baca juga: Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim)

 sruya

Dalam laporan tersebut, tertuang dalam nomer LP/B/1309/X/2018/BARESKRIM tanggal 16 Oktober 2018 dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/1072/2018/BARESKRIM.

Adapun pasal yang akan disangkakan adalah, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang i formasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP 27 ayat 3 jto Pasal 45 Ayat 3, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Untuk diketahui, Laporan terhadap Surya Paloh berawal dari tuduhan Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem yang menuduh bahwa RR mengkritisi Surya Paloh Sebagai Ketum NasDem. padahal Rizal dengan tegas tidak pernah menyinggung atau membawa nama besar NasDem.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement