(Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra Minta Polisi Bersikap Profesional)
(Baca juga: Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Gerindra Pastikan Beri Bantuan Hukum)
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan status tersangka terhadap Ahmad Dhani, Kamis (18/10/2018). Pasalnya suami dari Mulan Jameela tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik.
"Kita telah memeriksa AD (Ahmad Dhani) di Polda Jatim atas kasus laporan pencemaran nama baik, yang dilaporkan beberapa komponen masyarakat, kata-kata i (idiot-red) berujung pada pelaporan," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera.
(Awaludin)