(Baca Juga: Giliran Hotel Antero "Diobok-obok" Terkait Meikarta)
Menurut Febri, kondisi Neneng saat ini masih dapat mengonfirmasi sejumlah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik. Sehingga, Febri memastikan penyidikan terhadap Neneng tidak akan terhambat meski dalam kondisi hamil.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar, tentu saja kondisi fisik atau psikisnya dalam kondisi baik. Tapi kalau misalkan ada problem kesehatan, silahkan disampaikan," ungkapnya.
Neneng Hasanah Yasin (NNY) sendiri telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Dia ditetapkan bersama-sama dengan Direktur Operasional (Diops) Lippo Group, Billy Sindoro.
Selain Nenang dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).