JAKARTA - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa laporan dugaan kampanye yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah dibahas di Sentra Penengakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Afifuddin menerangkan bahwa pembahasan telah dilakukan pada Jumat 19 Oktober 2018. "Intinya sudah kita bahas, kita tindak lanjuti untuk pembahasan pertama di sentra penegakan hukum terpadu," ujarnya usai menghadiri diskusi Sindo Trijaya bertajuk 'Pemilih Milenial dan Masa Depan Bangsa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018).
(Baca Juga: Bawaslu Akan Bahas Pelaporan Soal Menteri Luhut & Sri Mulyani)
Ia menyatakan bahwa pembahasan pertama yang dilakukan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mencari klarifikasi-klarifikasi terkait kasus tersebut.