BATAM - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap prostitusi online sesama jenis di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bisnis terlarang itu berkedok jasa layanan pijat yang dipromosikan lewat media sosial.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli yang dilakukan tim Cyber Crime Polresta Barelang di jejaring media sosial Twitter. Dari patroli tersebut, tim mendapati salah satu akun Twitter milik DV yang diberi nama Pijat Pria Batam. Setelah ditelusuri, akun ini memamerkan foto vulgar dan menawarkan layanan seks sesama jenis.

"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui akan ada transaksi di salah satu hotel," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hengki dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Senin (22/10/2018).
(Baca juga: Buka Jasa Prostitusi Online, WN Asal Korsel Gaet Pelanggan via Phone Sex)