Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Ungkap Keanehan Pemanggilan Rizal Ramli soal Pencemaran Nama Baik

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 24 Oktober 2018 |13:38 WIB
Pengacara Ungkap Keanehan Pemanggilan Rizal Ramli soal Pencemaran Nama Baik
Rizal Ramli didampingi pengacanya Otto Hasibuan ke Polda terkait pencamaran nama baik Surya Paloh. Foto: Okezone/Badriyanto
A
A
A

JAKARTA – Pengacara mengungkap keanehan soal pemanggilan Rizal Ramli oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik Surya Paloh.

Otto Hasibuan menjelaskan, dalam surat panggilan yang diberikan kepada kliennya, disebutkan kasus itu sudah berstatus penyidikan. Padahal sebelumnya polisi belum pernah mengambil keterangan Rizal Ramli sekalu terlapor.

"Menurut hukum sebelum dilakukan penyidikan harus dilakukan dulu penyelidikan, tapi di dalam surat panggilan yang disampaikan kepada Rizal Ramli kami tidak melihat ada surat perintah penyidikan," kata Otto saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Foto/Okezone

Otto menyebut, sebagai pengacara sudah paham betul bagaimana penyidik bekerja. Sebelum penyidikan, polisi harus melakukan proses penyelidikan untuk membuktikan tuduhan pelapor, apakah kasus tersebut terdapat unsur pidananya atau tidak.

Baca: Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 Triliun

Baca: Mau Disomasi Partai NasDem, Begini Reaksi Kocak Rizal Ramli

"Nah ini belum diketahui apakah ada tindak pidana sudah langsung mencari siapa pelakunya. Ini merupakan suatu hal yang mungkin tidak sesuai prosedur yang kami lihat," terangnya.

Rizal Ramli dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Taufik Basari, karena dianggap telah mencemarkan nama baik ketua umum Partai NasDem Surya Paloh, ketika menjadi narasumber di stasiun TV swasta.

Otto menyebut, dalam laporan itu ada beberapa kata dari pernyataan Rizal Ramli yang dipotong dan dijadikan bukti kepada polisi.

"Nah kalau betul itu pembicaraan seperti itu dan dihilangkan, ini suatu peristiwa hukum sendiri nih, dan itu nanti akan kita klarifikasi penyidik, kenapa ada bagian-bagian pembicaraan Rizal Ramli itu dihilangkan dari laporan tersebut," pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement