Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 5 Jam soal Pencemaran Nama Baik, Rizal Ramli Angkat Topi Buat Polisi

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 24 Oktober 2018 |17:36 WIB
Diperiksa 5 Jam soal Pencemaran Nama Baik, Rizal Ramli Angkat Topi Buat Polisi
Rizal Ramli usai diperiksa Polda Metro Jaya (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli telah rampung diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum NasDem Surya Paloh karena dituding sebagai dalam dibalik kebijakan impor yang dilakukan pemerintah sehingga membuat nilai tukar rupiah melemah.

Rizal Ramli diperiksa selama kurang lebih lima jam oleh tim penyidik, ia pun memuji polisi yang dianggapnya telah bekerja secara profesional.

"Tadi kami ditanya penyidik Polda Metro Jaya selama lima jam sangat profesional, kami angkat topi kepada penyidik yang profesional, dengan pertanyaan yang bagus-bagus," kata Rizal Ramli usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Rizal Ramli menjelaskan garis besar materi penyidikan, ia mengaku dicecar soal statemennya yang disampaikan saat diwawancara oleh dua stasiun televisi swasta. Menurutnya, sama sekali tidak ada niat untuk mencemarkan nama baik Surya Paloh melainkan sekadar berbagi informasi soal kebijakan impor yang dilakukan pemerintah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement