Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa 5 Jam soal Pencemaran Nama Baik, Rizal Ramli Angkat Topi Buat Polisi

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 24 Oktober 2018 |17:36 WIB
Diperiksa 5 Jam soal Pencemaran Nama Baik, Rizal Ramli Angkat Topi Buat Polisi
Rizal Ramli usai diperiksa Polda Metro Jaya (Foto: Badriyanto/Okezone)
A
A
A

"Kami selalu fokus tentang analisa fakta, saran, dan solusi bagaimana impor dan memperkuat nilai tukar rupiah," pangkasnya.

(Baca Juga: Pengacara Ungkap Keanehan Pemanggilan Rizal Ramli soal Pencemaran Nama Baik)

Sebelumnya diberitakan Okezone, Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem Taufik Basari membuat laporan setelah sebelumnya sudah melayangkan somasi agar Rizal Ramli menarik tudingannya yang dialamatkan kepada Surya Paloh.

Laporan diterima polisi dengan nomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Rizal terancam Pasal 310 dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement