JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gagal memeriksa Ratna Sarumpaet sebagai terlapor terkait kasus dugaan adanya kampanye hitam dibalik cerita pengeroyokan. Tersangka kasus berita bohong atau hoaks itu tidak bersedia karena alasan sakit dan butuh istirahat di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya betul (sakit), enggak mau diperiksa Bawaslu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (24/10/2018).
Kabar Ratna Sarumpaet mendadak sakit itu juga dibenarkan oleh pengacaranya, Insank Nasruddin. Kliennya tidak bersedia karena alasan kesehatan, hal itu diklaim sudah sesuai dengan perundang-undangan
(Baca juga: Periksa Ratna Sarumpaet, Utusan Bawaslu Bawa Printer ke Polda Metro)
"Tentu jika dalam kondisi sakit tidak bisa dilakukan pemeriksaan," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.

Sebelumnya diberitakan Okezone, Bawaslu telah mengutus empat tim ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa Ratna Sarumpaet, yang juga berstatus sebagai tahanan terkait kasus hoaks.
(Baca juga: Ratna Sarumpaet Ngaku Tidak Pernah Minta Kubu Prabowo-Sandiaga Konferensi Pers)
Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dalam rangka untuk menindak lanjuti laporan dan aduan dugaan kampanye hitam, salah satunya dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
(Awaludin)