Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkedok Guru Mengaji, Pria Ini Gauli Muridnya yang Tunanetra

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |13:17 WIB
Berkedok Guru Mengaji, Pria Ini Gauli Muridnya yang Tunanetra
Ilustrasi.
A
A
A

Korban hanya bisa pasrah saat guru gadungan ini melakukan aksi bejatnya. Terlebih di rumah korban tak ada keluarga maupun orang lain.

"Dari pelaku diamankan satu HP, pakaian pelaku berupa songkok hitam, baju koko lengan panjang warna putih, dan sarung putih bermotif garis-garis," lanjut Taufan.

Kepolisian juga mengamankan sebuah jaket hitam, baju jubah, dan satu unit sepeda motor Suzuki Titan dengan Nopol P 4906 DV.

Akibat perbuatan ini pelaku kita jerat dengan pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement