"Kepala daerah punya banyak kewenangan dan otoritas yang harus diawasi. Karena punya ruang kemungkinan terjadi," jelasnya.

Meski akhir-akhir ini kepala daerah kerap menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri selalu memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Kemendagri langsung bergerak cepat dengan menunjuk pelaksana tugas begitu kepala daerah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
"Kami pemerintah memastikan, proses pelayanan publik yang merupakan tanggung jawab daerah berjalan," tukas Akmal.
(Mufrod)