Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Area Rawan Korupsi yang Harus Dihindari Kepala Daerah

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2018 |13:01 WIB
 7 Area Rawan Korupsi yang Harus Dihindari Kepala Daerah
Setditjen Otonomi Daerah Kemendagri (Foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik Piliang mengatakan ada tujuh area rawan korupsi yang selalu diwanti-wanti Kemendagri agar kepala daerah tak tersangkut kasus korupsi.

Area rawan korupsi pertama adalah perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, penarikan neraca dan distribusi soal pengadaan barang dan jasa.

"Walaupun sudah ada regulasi yang jelas tetapi tetap ada ruang bagi pelaku korupsi," kata Akmal dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema 'Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Area wilayah potensial korupsi lainnya yakni persoalan dana hibah dan bantuan sosial. Selain itu pendanaan perjalanan dinas juga rawan dikorupsi oleh kepala daerah dan perangkat daerah lainnya.

Persoalan perizinan dan terakhir soal mutasi jabatan juga rawan terjadi. Mutasi jabatan kerap dijualbelikan oleh oknum kepala daerah untuk meraup keuntungan pribadi, seperti yang pernah dilakukan mantan Bupati Klaten Sri Hartini dan Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement