Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi OTT DPRD Kalteng dan Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Terkait Pembuangan Limbah

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2018 |17:55 WIB
Kronologi OTT DPRD Kalteng dan Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Terkait Pembuangan Limbah
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers soal OTT anggota DPRD Kalteng, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK menciduk Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Pinding LH Bangkan dan empat anggota Komisi B DPRD Kalteng di daerah Karet Bivak, Jakarta Pusat. Selanjutnya anggota Komisi B DPRD Kalteng ASE, pukul 21.00 WIB, menyerahkan diri ke KPK.

"Sekitar pukul 21.00 ASE, Anggota Kamisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendatangi Gedung KPK," jelasnya.

(Baca Juga : KPK Tetapkan Wadirut Sinar Mas Agro Resources dan 4 Anggota DPRD Kalteng Tersangka)

Total terdapat 14 orang yang diamankan dan menjalani pemeriksaan hingga saat ini. Dari hasil penyidikan 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 4 anggota DPRD Kateng sebagai penerima suap, yaitu Mereka yakni Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng; Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng; Funding LH Bangkan (PUN) , dua Anggota Komisi B DPRD Prov Kalteng; Arisavanah (A) dan Edy Rosada (ER).

(Baca Juga : Suap DPRD Kalteng Terkait Pengawasan Pembuangan Limbah ke Danau Sembuluh)

Sementara itu, tiga orang lainnya dari pihak swasta ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. Mereka yakni Edy Saputra Suradja; Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT SMART. Tbk (PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, Willy Agung Adipradhana; CEO PT BAP Wilavah Kalimantan Tengah bagian Utara, dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy; Manajer Legal PT BAP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement