Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Pengawasan Limbah Sawit, KPK Minta Manajer PT BAP Serahkan Diri

Bayu Septianto , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2018 |18:02 WIB
Suap Pengawasan Limbah Sawit, KPK Minta Manajer PT BAP Serahkan Diri
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat konferensi pers soal OTT Anggota DPRD Kalteng. (Foto : Bayu Septianto/Okezone)
A
A
A

Tujuh dari tersangka, empat di antaranya anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga menerima suap yakni Borak Milton sebagai Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Punding sebagai sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Arisavanah dan Edy Rosada sebagai anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah. 

(Baca Juga : Kronologi OTT DPRD Kalteng dan Petinggi Anak Usaha Sinar Mas Terkait Pembuangan Limbah)

Sementara pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.

(Baca Juga : Suap DPRD Kalteng Terkait Pengawasan Pembuangan Limbah ke Danau Sembuluh)

"KPK menduga pemberian terkait pengawasan ini kerap terjadi, KPK menyesalkan hal ini, karena fungsi akan melemahkan fungsi krusial DPRD untuk melakukan check dan balances," tukas Syarif.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement