Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Anggota DPRD Kalteng Tersangka Suap Resmi Ditahan KPK

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2018 |22:45 WIB
3 Anggota DPRD Kalteng Tersangka Suap Resmi Ditahan KPK
KPK tahan tiga anggota DPRD Kalteng. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan tiga tersangka kasus dugaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan Iingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018.

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, ketiga tersangka yakni Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Borak Milton, dan dua anggota Komisi B DPRD yakni Arisavanah dan Edy Rosada. Mereka keluar bergantian dari Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018) malam.

Borak Milton tampak keluar pertama dari dalam gedung sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan KPK. Ia keluar sambil membawa sebuah koper berwarna merah dan langsung masuk ke mobil tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

Tak lama Edy Rosada menyusul sambil menggeret koper coklat dan langsung masuk ke kendaraan tahanan KPK. Ia hanya bergeming meski di cecaran sejumlah pertanyaan dari wartawan.

Terakhir, Arisavanah mengikuti langkah kedua orang rekannya itu dan masuk ke mobil. Hingga saat ini masih ada tiga tersangka yang belum keluar dari dalam gedung KPK.

Mereka adalah CEO PT BAP Wilayah Kalteng Bagian Utara, Willy Agung Adipradhana; Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) sekaligus Wakil Dirut PT Sinar Agro Resources and Technology (PT SMART), Edy Saputra Suradja; dan Sekretaris Komisi B DPRD, Punding LH Bangkan.

Diketahui sebelumnya, Tim Penindakan KPK menangkap tangan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pihak swasta pada Jumat 27 Oktober 2018. Ada 14 orang yang diamankan KPK di Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tangkap‎ tangan terhadap anggota DPRD Kalteng ini diduga berkaitan dengan pembuangan limbah PT Bina Sawit Sawit Abadi Pratama di Danau Sembulu.

"Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng," kata Febri saat dikonfirmasi.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement