Diketahui sebelumnya, KPK membongkar dugaan suap Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018.
Pengawasan ini terkait dengan pembuangan limbah ke Danau Sembuluh, Kalimantan Tengah, yang dilakukan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan penangkapan terhadap sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng dan petinggi PT BAP dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk dilakukan pada Jumat 26 Oktober 2018.
"Tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT BAP dengan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang," kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
(Hantoro)