(Baca Juga : TKI Tuty Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia)
Iqbal mengatakan, pemerintah berusaha untuk memberikan pendampingan kepada para WNI terancam hukuman mati, memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.
"Mudah-mudahan kita bisa melakukan usaha-usaha untuk meringankan hukuman. Yang jelas fokus pemerintah memastikan mereka terpenuhi hak-hak hukumnya: terpenting adalah pembelaan diri, mendapatkan penerjemah, pengadilan yang fair," ujarnya.
(Baca Juga : Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.