Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenlu Ungkap Masih Ada 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |19:16 WIB
Kemenlu Ungkap Masih Ada 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal. (Foto : Rahman Asmardika/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga : TKI Tuty Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia)

Iqbal mengatakan, pemerintah berusaha untuk memberikan pendampingan kepada para WNI terancam hukuman mati, memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.

"Mudah-mudahan kita bisa melakukan usaha-usaha untuk meringankan hukuman. Yang jelas fokus pemerintah memastikan mereka terpenuhi hak-hak hukumnya: terpenting adalah pembelaan diri, mendapatkan penerjemah, pengadilan yang fair," ujarnya.

(Baca Juga : Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement