JAKARTA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), mengatakan, pemerintah menunggu hasil penelitian Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum memberikan sanksi terhadap pesawat Boeing 373 max Lion Air, berupa di-grounded-kan (dikandangkan). Hal itu menyusul kecelakaan pesawat Boeing 373 max Lion Air yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Senin, 29 Oktober 2018.
"Karena itu perlu kita teliti apanya penyebabnya ini. Kalau saya lihat di televisi malamnya memang ada masalah, pesawat ini. Jadi, memang perlu penelitian yang intensif oleh KNKT," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
JK mengatakan, sanksi berupa grounded tidak bisa diberikan begitu saja. Menurutnya, perlu pertimbangan sebelum pesawat di-grounded karena bisa berdampak terhadap semua jenis pesawat tersebut.
"Iya itu otomatis (ada pertimbangan-red), tidak semena-mena itu. Satu kena kemudian semua di-grounded. Itu biasanya terjadi di pesawat-pesawat militer karena tidak banyak. Jadi grounded tiodak soal. Tapi kalau (maskapai komersial) di-grounded, orang (jadi) anti macam mana? papar JK.
Sementara terkait kasus-kasus Lion Air, seperti adanya awak pesawat pernah terjerat narkoba, JK mengatakan perusahaan penerbangan itu sudah memberikan sanksi. Ia mengatakan, setiap keterlambatan, harus diberikan peringatan. Karena itu, JK meminta pihak regulator lebih ketat dalam melakukan pengawasan.
"Begitu juga keterlambatan sudah diberikan peringatan-peringatan. Tapi intinya memang perusahaan juga regulator harus lebih ketat, lebih aktif untuk memeriksa keadaan," pungkasnya.
(Baca Juga : Minimalkan Kecelakaan Pesawat, JK Minta Regulasi Penerbangan Diperketat dan Perusahaan Bertanggung Jawab)
Sekadar diketahui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.
(Baca Juga : Basarnas Sebut Penemuan Bodi Pesawat Lion Air JT-610 Hanya soal Waktu)
Dalam hal ini, pesawat Boeing 737 Max 8 itu terbilang baru karena masih memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (Certificate of Air Worthiness) pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan akan berakhir pada 14 Agustus 2019.
(Erha Aprili Ramadhoni)