Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Basarnas Tegaskan Belum Ada Batas Waktu Evakuasi Korban Lion Air JT-610

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |16:12 WIB
Basarnas Tegaskan Belum Ada Batas Waktu Evakuasi Korban Lion Air JT-610
Evakuasi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang. (Foto: Basarnas)
A
A
A

JAKARTA – Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan sampai saat ini belum ada batas waktu dihentikannya proses pencarian atau evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Saat ini Basarnas terus melakukan kerja maksimal untuk mencari jenazah-jenazah penumpang pesawat itu.

"Tak ada. Ini bangsa kita sendiri, semuanya harus all-out," kata Kepala Basarnas Muhammad Syaugi saat mengunjungi Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).

(Baca juga: Evakuasi Lion Air, Tim SAR Kumpulkan 26 Kantong Jenazah)

Ia menjelaskan, dalam standar operasional prosedur (SOP) memang ada batas waktu dalam melakukan evakuasi korban kecelakaan atau bencana alam. "Setelah tujuh hari, apabila belum ditemukan dan masih dimungkinkan, itu akan ditambah tiga hari," tutur Syaugi.

Lalu setelah 10 hari proses pencarian dirasa masih ada kemungkinan ditemukannya para korban, Syaugi menekankan Basarnas akan terus melakukan evakuasi. "Setelah 10 hari, kami akan analisa ada kemungkinan akan ditemukan ya diterus, seperti di Palu dan Lombok," ucap Syaugi.

Sebagaimana diberitakan Okezone, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang pada Senin 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 06.20 WIB.

(Baca juga: Tim SAR Temukan Identitas Kru Lion Air di Karawang)

Lion Air JT-610 jatuh di Teluk Karawang. (Foto: Basarnas)

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 pilot serta 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan pesawat ini dikemudikan Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang dan Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang.

Pesawat Boeing 737 Max 8 tersebut juga terbilang baru karena memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (certificate of air worthiness) pesawat itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan berakhir 14 Agustus 2019.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement