Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Non-aktif Aceh Irwandi Yusuf Segera Disidang Terkait 2 Kasus Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |20:19 WIB
Gubernur Non-aktif Aceh Irwandi Yusuf Segera Disidang Terkait 2 Kasus Korupsi
Gubernur Nonaktif Aceh Irwandi Yusuf (foto: Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: Irwandi Yusuf Akui Batal Nikahi Steffy Burase karena Ketangkep KPK) 

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

‎Febri menambahkan, ‎hingga hari ini terdapat sekira 121 saksi yang telah diperiksa dalam dua perkara ini. Ketiganya juga masing-masing telah diperiksa sekurangnya 4 kali dalam kapasitas sebagai tersangka.

Adapun, unsur saksi yang diperiksa KPK antara lain, D‎irektur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, A‎sisten 2 Provinsi Aceh, K‎epala Bappeda Aceh, ‎Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, P‎NS pada Dinas Pengairan Aceh, Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga Prov Aceh, Di‎rektur Utama PT Tuah Sejati, serta Wiraswasta.‎

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement