(Baca Juga: Irwandi Yusuf Akui Batal Nikahi Steffy Burase karena Ketangkep KPK)
Febri menambahkan, hingga hari ini terdapat sekira 121 saksi yang telah diperiksa dalam dua perkara ini. Ketiganya juga masing-masing telah diperiksa sekurangnya 4 kali dalam kapasitas sebagai tersangka.
Adapun, unsur saksi yang diperiksa KPK antara lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Asisten 2 Provinsi Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, PNS pada Dinas Pengairan Aceh, Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga Prov Aceh, Direktur Utama PT Tuah Sejati, serta Wiraswasta.
(Fiddy Anggriawan )