Guna memastikan kebenaran informasi itu, lalu sejumlah ormas yang tergabung dalam Forbest menunggu hasil penyelidikan pihak terkait. Meski demikian, mereka tetap tegas menolak kegiatan apapun yang menjadi wadah kontestasi bagi kalangan LGBT di Kota Tangsel.
"Kepada segenap pemangku kepentingan, kami menegaskan sikap penolakan terhadap kegiatan dan perilaku LGBT di Kota Tangsel," jelas Arif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama kepolisian kemudian bergerak cepat. Sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, Dinas Pariwisata, Satpol PP, mendatangi pengelola Grand Charly Karaoke di BSD. Mereka meminta penjelasan manajemen tentang adanya rencana kegiatan tersebut.
"Kami sudah melakukan pengecekan ke Grand Charly BSD Junction, ternyata acara tersebut belum terkonfirmasi ke pihak BSD Junction dan Charly Karaoke. Kami meminta klarifikasi tertulis dari karaoke Charly dan ITC terkait informasi yang beredar di media sosial dan lainnya," jelas Judianto, Kepala Dinas Pariwisata Tangsel dikonfirmasi terpisah.