BACA JUGA: Pejabat KBRI Riyadh Minta Maaf Gagal Selamatkan Zaini Misrin dari Hukuman Pancung
Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa menurut kebiasaan Arab Saudi, pihak yang wajib diberitahu mengenai pelaksanaan eksekusi mati hanyalah pihak dari keluarga korban, bukan keluarga tersangka yang dihukum mati.
“Di Saudi itu yang wajib itu hanya memberitahu pihak keluarga korban saja, bukan keluarga tersangka, untuk memberitahu bahwa kewajiban terhadap mereka telah ditunaikan sesuai apa yang diminta,” jelas Hery.
(Rahman Asmardika)