Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim "Kopi Maut Sianida" Lolos dari Tragedi Lion Air JT 610

Antara , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |17:37 WIB
 Hakim
Foto Istimewa
A
A
A

PANGKALPINANG - Satu hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikenal dengan hakim "kopi maut sianida" dengan terpidana Jessica Kumala Wongso, Binsar Gultom lolos dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkalpinang pada Senin 29 Oktober 2018.

"Biasanya setiap Jumat sore saya selalu pulang ke rumah di Depok, Jabar, bersama keluarga sambil mengajar di pascasarjana Universitas Esa Unggul dan pulang lagi ke Pangkalpinang pada Senin pagi naik Lion Air untuk mengejar upacara bendera di Pengadilan Tinggi Babel," kata Binasar di Pangkalpinang, Kamis (1/11/2018).

Lolosnya hakim PT Babel tersebut dari maut, karena dirinya pada Minggu (28/10) dijadwalkan berkotbah di Gereja Pangkalpinang dan Sungailiat, sehingga harus pulang ke Pangkalpinang dari jadwal biasanya.

 (Baca juga: Black Box Ditemukan, Pencarian Korban Lion Air Masih Jalan Terus)

(Baca juga: Tukang Ojek Online Ini Mengaku Lihat saat Lion Air JT-610 Terbang & Mengeluarkan Asap)

"Saya turut berduka cita atas kedua rekan di hakim tinggi, yaitu Ayuningtyas Upiek dan Hasnawaty. Sebenarnya ada perkara pidana yang sudah dimusyawarahkan dan seharusnya kami putuskan pada Senin (29/10). Namun kedua rekan saya harus menjadi korban kecelakaan pesawat ini. Semoga arwah dan amal perbuatannya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement