Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Payung Hitam untuk Tuty Tursilawaty, Ramai-Ramai Kecam Hukuman Mati TKI

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |17:43 WIB
Payung Hitam untuk Tuty Tursilawaty, Ramai-Ramai Kecam Hukuman Mati TKI
Acara kemisan di Makassar (Foto: Herman Amiruddin/Okezone)
A
A
A

Selain itu kata Hendra, anehnya eksekusi mati terhadap Tuty tanpa ada notifikasi dari pemerintah Arab Saudi kepada kepada Pemerintah di Indonesia.

Padahal kasus yang menimpa Tuty telah lama terjadi sejak 2009. Menurut Hendra, selama bekerja di Arab Saudi, Tuty mendapat pelecehan seksual dari sang majikan pada 11 Mei 2010.

(Baca Juga: Tuti Tursilawati, Eksekusi Mati dan Hafalan 12 Juz Alquran)

"Tak dengan perlakuan majikannya, Tuty melawan. Ia membela diri dengan tongkat yang menimbulkan kematian terhadap majikannya," kata Hendra kepada Okezone diselah-selah aksi Kamisan.

Takut, Tuty melarikan diri. Dalam pelariannya Tuty justru kembali mendapat musibah. Parahnya lagi, kata Hendra saat dalam pelariannya itu Tuty kembali diperkosa oleh 9 orang di Arab Saudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement