SEMARANG – PKS memberikan tindakan tegas kepada kadernya berinisial IM yang menjadi anggota DPRD Kota Semarang dan terlibat cinta terlarang. Apalagi, IM juga tercatat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang yang mestinya menjaga muruah wakil rakyat.
“Kita juga minta maaf kepada masyarakat karena beliau ini di Kota Semarang sebagai Ketua BK (Badan Kehormatan DPRD),” ujar Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ari Purbono, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan penelusuran melalui website resmi DPRD Kota Semarang, tercantum susunan Badan Kehormatan yang berisi lima orang. Berikut Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan Dprd Kota Semarang:
NO NAMA KEDUDUKAN
1 H. IMAM MARDJUKI, S.Sos KETUA