BOGOR - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ikut mengomentari 500 hari kasus penyiraman air keras kepala penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut dia, menangkap pelaku penyiraman adalah urusan Korps Bhayangkara, sehingga tak semua urusan harus diserahkan ke seorang presiden.
"Jangan semua ke Presiden (Jokowi), kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Mantan Panglima TNI itu memastikan Presiden Jokowi telah menugaskan masing-masing institusi negara untuk bekeja sesuai teknisnya masing-masing.
(Baca juga: Novel Baswedan Diminta Setop Sandiwara Politik)
"Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis, kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil, itu aja rumusnya," ucap Moeldoko.
Presiden sendiri telah meminta kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel secara tuntas dan pemerintah peberkomitmen nuh mendorong penyelesaian kasus tersebut secara jelas.
"Ya saya pikir nanti ada langkah-langkah berikut, dan saya enggak ngerti secara teknis dari kepolisiannya seperti apa kok enggak bisa," ujar Moeldoko.
(Qur'anul Hidayat)