Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bidik Lippo Group sebagai Tersangka Korporasi Terkait Suap Izin Meikarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 05 November 2018 |14:12 WIB
KPK Bidik Lippo Group sebagai Tersangka Korporasi Terkait Suap Izin Meikarta
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam kasus ini, diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

(Baca Juga: Bupati Bekasi Non-aktif Ajukan Justice Collaborator Terkait Suap Perizinan Meikarta) 

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement