JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut peran mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam pengurusan sejumlah perkara Lippo Group di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret Eddy Sindoro.
Hal tersebut terungkap dari materi pemeriksaan Nurhadi Abdurrachman sebagai untuk tersangka Eddy Sindoro pada hari ini.
(Baca Juga: Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Dipanggil KPK)
"Peran-peran Nurhadi didalami penyidik dalam pengurusan perkara yang terkait Lippo Group di pengadilan dalam kapasitas Nurhadi saat itu sebegai Sekretaris MA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Nurhadi Abdurrachman sendiri telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka mantan Presdir PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro. Nurhadi diperiksa penyidik selama sekira tujuh jam.