Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Bos Cat Tabrak Pengendara Motor di Gelar di PN Solo

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |15:35 WIB
Sidang Perdana Bos Cat Tabrak Pengendara Motor di Gelar di PN Solo
Sidang Perdana Vos Cat (Foto: Bramantyo/Okezone)
A
A
A

Meski sudah memaafkan, namun keluarga tetap meminta kasus hukumnya bisa berjalan dan sebagai bentuk tanggungjawab.

Sementara Joko Haryadi, pengacara Iwan Andranucus tegaskan, bahwa kliennya akan tetap menjamin masa depan dari keluarga almarhum Eko.

Sebagai bentuk tanggung jawab, kliennya sudah memberikan santunan awal pada pihak keluarga pertengahan Agustus lalu.

"Klien kami bertanggungjawab penuh dan sudah menyerahkan bantuan awal yang juga diterima dengan baik oleh pihak keluarga," ungkapnya.

Baca Juga: Bus Terguling ke Sungai Akibat Sopir dan Penumpang Adu Jotos, 13 Orang Tewas & 2 Hilang

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement