JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim jaksa sendiri telah menyiapkan 1.211 lembar berkas tuntutan untuk Zumi Zola. Dalam surat tuntutan tersebut berisi sejumlah keterangan dari para saksi yang pernah dihadirkan di persidangan untuk terdakwa Zumi Zola.
(Baca Juga: Zumi Zola Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsinya Hari Ini)
"Surat tuntutan Zumi ada 1.211 lembar," singkat Jaksa KPK Tri Anggoro Mukti sambil menyiapkan surat tuntutan untuk Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).