JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin. Mereka pun menyepakati penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Dalam pertemuan tersebut Tjahjo dan Syafruddin menyepakati adanya peningkatan peran APIP yang selama ini dinilai masih belum maksimal dalam menjalankan tugasnya. Padahal, menurut KPK, peran APIP sangat dibutuhkan untuk mengawasi pejabat daerah yang korupsi.
"Kita melihat bahwa APIP ini salah satu yang bisa berperan untuk mencegah korupsi di daerah, oleh karena itu dalam surat (kesepakatan) itu kita sebutkan bahwa yang pertama kami melihat APIP ini tidak independen," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).
(Baca Juga: Kepala Daerah Korupsi, Kemendagri Justru Nilai Masyarakat dan Pemilih Juga Bertanggung Jawab)