Senada dengan Pahala Nainggolan, Ketua KPK Agus Rahardjo juga berharap kesepakatan bersama ini dapat memberikan penguatan bagi APIP sendiri. Menurutnya, kesepakatan ini akan jadi hadiah terbaik untuk bangsa dan negara di 2019.
"Mudah-mudahan ini menjadi hadiah tahun baru untuk bangsa dan negara kita dan juga ada pertanyaan apakah kalau kemudian APIP-nya berfungsi korupsinya hilang? Ya tidak serta seperti itu pasti kemudian masih dibarengi oleh effort yang lain, usaha yang lain," ungkap Agus.
(Baca Juga: 7 Area Rawan Korupsi yang Harus Dihindari Kepala Daerah)
Disisi lain, MenPAN RB Syafruddin mengakui bahwa rencana penguatan APIP memang sudah dibahas dalam kurun waktu satu tahun. KemenPAN RB pun menyapakati usulan tersebut. Mantan Wakapolri itu berharap, tahun depan inspektorat bisa lebih maksimal kinerjanya setelah kesepakatan tersebut disepakati.
"Jadi, ini adalah tujuan utamanya untuk meningkatkan peran dan kewenangan dari aparat inspektorat yaitu, APIP terutama yang di daerah tingkat satu dan tingkat dua. Tujuannya adalah pencegahan, karena hakiki daripada sebuah upaya apapun dalam penegakan hukum tolak ukur keberhasilan yang kita lakukan adalah manakala bisa dicegah," papar Syafruddin.
(Arief Setyadi )