BEKASI – Era modernisasi tak serta-merta mengubah pola pikir masyarakat. Ada saja tradisi atau kebiasaan lama yang masih sering dijumpai di masyarakat, salah satunya praktik pemasungan. Meski keberadaannya sudah dilarang oleh pemerintah karena dianggap ilegal, praktik ini nyatanya masih terjadi bahkan di kota-kota besar sekalipun.
Hal inilah yang menimpa Yafiq Chandra Wijaya, seorang pemuda berusia 22 tahun di Kampung Pasir Randu, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama setahun terakhir, kaki Yafiq dipasung menggunakan rantai oleh pihak keluarga. Pemasungan dilakukan dengan dalih keterbelakangan mental yang dialami putra pasangan Muhlan Wijaya dan Salimah (alm) itu.
Menurut para tetangga, Yafiq kerap mengamuk dan melarikan diri saat ayahnya pergi mencari nafkah. Oleh sebab itu, pihak keluarga berinisiatif merantai sebelah kaki Yafiq, selama sang ayah bekerja. Pemasungan yang berulang setiap hari itu, membuat kondisi pemuda malang itu semakin memprihatinkan. Mirisnya lagi, sehari-hari Yafiq hanya dijaga oleh sang adik, Muhammad Ikhsan yang masih berusia 6 tahun.

"Iya sudah setahun (dipasung). Kadang-kadang suka ngamuk, suka nyamperin bapaknya ke pabrik. Jadi sering kabur-kaburan. Di rumah yang jaga itu adiknya," kata Adun, tetangga Yafiq, Minggu (11/11/2018).
Mendengar kabar pemasungan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah polisi dan TNI, ikut menyambangi kediaman keluarga Yafiq. Saat ditemui, Yafiq yang kala itu ditemani sang adik, beberapa kali sempat minta dibukakan rantai yang mengikat kaki kanannya.
"Kita mendapatkan laporan soal ada anak umur 6 tahun yang hidup dengan kakaknya di sebuah kontrakan, yang mana kakaknya dalam kondisi gangguan kejiwaan dan dirantai oleh orang tuanya. Kita coba pastikan kondisi kedua anak ini, ya alhamdulilah kondisinya cukup baik," kata pihak KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak.

"Jadi selama setahun ini si kakaknya dirantai. Yang harus mengasuh, memberi makan dan minum itu adiknya," akunya.
Selanjutnya, kata dia, pihak KPAD akan melakukan komunikasi dengan ayah Yafiq, agar yang bersangkutan memperoleh upaya pengobatan yang lebih baik dan layak, serta sang adik agar bisa mendapatkan pendidikan.
(Baca Juga : Pemuda Miskin Ini Dipasung dan Diasingkan di Kebun karena Sering Mengamuk)
"Nanti kita akan koordinasi dengan pihak orangtua. Untuk berikutnya kita akan lakukan upaya-upaya pengobatan. Lalu kemudian mencari solusi pengasuhan alternatifnya bagi anak-anak. Kita juga sudah koordinasi dengan aparat, dibantu dengan Bimaspol, Babinsa, kepala desa dan juga warga sekitar," papar Rojak.
Pihaknya berharap, seluruh upaya yang direncanakan bagi Yafiq bersama sang adik dapat segera terwujud agar keduanya memperoleh masa depan yang baik.
(Baca Juga : Kisah Kudroni, Hidup Terpasung Selama 15 Tahun)
"Kita harapkan ke depan untuk segera mungkin anak ini bisa mendapat upaya perlindungan dan pendidikan yang lebih baik bagi masa depannya," pungkasnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.