JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Support Service Project Management PT Lippo Cikarang, A Eddy Triyanto terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta, pada hari ini.
Eddy Triyanto sendiri sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pejabat PT Lippo Cikarang itu akan dikorek keterangannya untuk tersangka Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
(Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Kuat Terlibatnya Lippo Group Dalam Suap Proyek Meikarta)

Selain Eddy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PUPR Kota Bekasi, Dicky Cahyadi. Dicky juga akan diperiksa untuk proses penyidikan Sahat Nahar.