JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh pesawat jenis Boeing 737 Max 8 pasca kecelakaan Lion Air JT 610 di sekitar perairan Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018 lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan hasil pemeriksaan terhadap seluruh pesawat jenis tersebut terbilang baik. Namun ia enggan membeberkan lebih dalam mengenai hasil pemeriksaannya itu.
Baca juga: Menhub Pastikan Pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air Laik Terbang
"Hasilnya semua bagus," kata Polana saat jumpa pers di Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Eks Direktur Teknik PT Angkasa Pura I (Persero) ini menjelaskan, pesawat jenis Boeing 737 Max 8 berjumlah 11 unit yang ada di Indonesia. Pesawat tersebut di operasikan oleh dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Lion Air. Kini, kesebelas pesawat jenis itu telah diperiksa Kemenhub dan mendapati hasil yang baik.
Baca juga: Menhub Datangi Ramp Check Boeing 737 Max 8 di Bandara Soetta