Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman Hakim Tegaskan Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Amril Amarullah , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |08:28 WIB
Menag Lukman Hakim Tegaskan Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Ia menambahkan, program ini merupakan uji coba dan Kemenag akan mencetak sebanyak 1 juta kartu nikah atau bagi 500 ribu pasangan. Pada 2019, Kemenag akan memperbanyak penerbitan kartu nikah dengan melihat perkembangannya.

Menag berharap penerapan tahap awal ini bisa selesai cetak secara keseluruhan pada 14–15 November 2018. Lalu sepekan kemudian baru bisa didistribusikan ke sejumlah daerah di Indonesia.

"Bagi yang sudah menikah sebelum peluncuran SIMKAH pada prinsipnya dia bisa memiliki kartu, hanya saja dari segi waktu sangat terkait dengan ketersedian kartu di masing-masing KUA. Pada prinsipnya semua warga yang sudah menikah dimungkinkan untuk mendapatkan kartu nikah," tutur Menag.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement