JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga permasalahan izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, sudah terjadi sejak awal perencanaan. Salah satu permasalahan yang sudah sejak awal terjadi yakni terkait tata ruang pembangunan proyek Meikarta.
"Kami menduga persoalan perizinan Meikarta terjadi sejak awal, misal, masalah pada tata ruang. Karena itu, sebenarnya beralasan bagi pihak Pemprov, Pemkab ataupun instansi yang berwenang untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Dugaan persoalan izin pembangunan proyek Meikarta tersebut didalami penyidik KPK terhadap sejumlah saksi pada hari ini. Saksi tersebut yakni, pengawal pribadi Bupati Bekasi, Asep Efendi, Kabid PSDA Dinas PUPR Bekasi, Daniel Firdaus, serta Pegawai Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Cikarang Pusat, Joko Mulyono.

"Dalam pemeriksaan kali ini fokus KPK pada dua hal, yaitu, proses perizinan dan pertemuan antara Bupati dengan pihak lain terkait proyek Meikarta," kata Febri.