Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

34 Tersangka Edarkan 32,5 Kg Sabu di Sumut, Semuanya Dikendalikan Satu Napi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |21:29 WIB
34 Tersangka Edarkan 32,5 Kg Sabu di Sumut, Semuanya Dikendalikan Satu Napi
A
A
A

Penangkapan kesepuluh dilakukan pada hari Kamis, 8 Nopember 2018 di Kompleks USU, Jalan Dr. Mansyur Medan. Dari situ ditangkap tiga orang tersangka laki-laki dengan inisial CBMS, AN dan AIN dengan barang bukti 500 gram sabu.

Penangkapan kesebelas di hari yang sama, Kamis 8 Nopember 2018 di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Kaswari, Medan. Dari sana ditangkap tiga orang tersangka laki-laki dengan inisial Z, MI dan A dengan barang bukti 1 kg sabu-sabu.

Penangkapan keduabelas pada hari Rabu 7 Nopember 2018 di Dusun I Dasa Perupuk, Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut. Dua orang tersangka laki-laki dengan inisial M dan AR, selanjutnya pada hari Kamis, 8 Nopember 2018 sekira pukul 17.00 Wib di Perumahan Taman Permata Indah Pasar 2 Ring road, Medan Sunggal, telah dilakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang tersangka laki-laki dengan inisial F dan TT, AR dan M dengan total barangbukti 24 kg sabu-sabu.

Penangkapan juga dilakukan di Lingkungan VI Desa Tualang, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis, 8 Nopember 2018. Dari penangkapan itu, dua orang tersangka laki-laki dengan inisial R dan A ditangkap bersama barang bukti 944,51 gram sabu.

Penangkapan pun dilakukan di Jalan Sungai Dua, Gang Futsal, Bunga Tanjung, Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada 8 Nopember 2018. Dua orang tersangka laki-laki dengan inisial DH dan FR diamankan berikut barang bukti 200 butir pil ekstasi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement