Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Wapres Boediono Kembali "Digarap" KPK soal Kasus Century

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |10:25 WIB
Mantan Wapres Boediono Kembali
Boediono penuhi panggilan KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan mantan Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait penyelidikan baru kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan ‎Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century.

"Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal kedatangan Boediono, Kamis (15/11/2018).

Boediono sendiri datang memenuhi panggilan KPK sekira pukul 09.20 WIB. Pantauan Okezone, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) era Susilo Bambang Yudhoyono ‎(SBY) tersebut datang dengan santai mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna ungu.

Boediono datang dengan dikawal oleh sejumlah ajudannya.‎ Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke-11 tersebut mengaku kedatangannya untuk dimintai keterangan oleh KPK. "Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," singkat Boediono.

Miranda Goeltom

Saat dikonfirmasi terkait permintaan keterangan untuk penyelidikan baru kasus Bank Century, Boediono menyerahkan KPK untuk menjawab itu. Dia pun langsung masuk kedalam ruang sterilisasi KPK sebelum naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dan Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso telah dimintai keterangan terlebih dahulu oleh tim penyelidik KPK terkait penyelidikan baru kasus Bank Century.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement