Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Boediono Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Pemberian FPJP Century

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |13:57 WIB
Boediono Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Pemberian FPJP Century
Mantan Wapres Ri, Boediono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono rampung diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait babak baru kasus dugaan skandal megakorupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century.

Bekas Gubernur Bank Indonesia (BI) di era Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono‎ (SBY) itu selesai diminta keterangannya sekira empat jam. Boediono lebih memilih irit bicara saat berhadapan dengan awak media.

"Saya tidak akan sampaikan statement, karena saya percaya bahwa nanti KPK yang berikan. Terima kasih," singkat Boediono di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

‎Boediono dengan santai mengabaikan sejumlah pertanyaan jurnalis yang setia menantinya sejak pagi tadi. Dengan dikawal ajudan, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke-11 itu bergegas memasuki mobil yang terparkir di lobi markas lembaga antirasuah.

‎Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah berujar bahwa ‎permintaan keterangan dari Boediono untuk mendalami fakta-fakta yang muncul di persidangan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Salah satu fakta yang muncul adanya penyebutan sejumlah nama di persidangan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement