Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Boediono Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Pemberian FPJP Century

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |13:57 WIB
Boediono Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Pemberian FPJP Century
Mantan Wapres Ri, Boediono (Foto: Okezone)
A
A
A

Boediono

"Tentu masih terkait dengan fakta-fakta yang muncul di sidang atau hal lain yang diperlukan dengan relevan. Terkait persidangan dengan terdakwa Budi Mulya," kata Febri.

Febri belum dapat menjelaskan lebih detail materi yang akan ditanyakan tim penyelidik kepada Boediono. Sebab, kata Febri, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. "Saya tidak bisa sampaikan lebih jauh karena prosesnya masih penyelidikan," singkatnya.

KPK sendiri memang sedang membuka penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi ‎pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Penyelidikan baru dimulai dengan merujuk pada putusan Budi Mulya.

Sebagaimana dalam putusan Budi Mulya di tingkat kasasi den‎gan nomor perkara 861 K/Pid.Sus/2015, terdapat sepuluh orang yang disebut secara bersama-sama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya melakukan tindak pidana korupsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement