Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Idrus Marham Pamer Buku saat Diperiksa sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |13:55 WIB
 Idrus Marham Pamer Buku saat Diperiksa sebagai Tersangka
Idrus Marham pamer buku sebelum diperiksa KPK (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Johanes Kotjo Akui Eni Saragih Fasilitasi Pertemuannya dengan Sofyan Basir)

idrus

Ditambahkan Idrus, buku tersebut telah dicetak sebanyak dua sampai tiga ribuan. Nantinya, buku tersebut akan dibagikan oleh Idrus. "Nanti saya bagi. Minggu depan. Ga banyak dua sampai tiga ribuan," terangnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Ketiganya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga bersama-sama Idrus menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement