Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diputuskan Bersalah, MA Persilakan Baiq Nuril Ajukan Peninjauan kembali

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |17:25 WIB
Diputuskan Bersalah, MA Persilakan Baiq Nuril Ajukan Peninjauan kembali
Hukum (Reuters)
A
A
A

  Baca juga: Cegah Aksi Dosen Cabul, Sekeliling Universitas di Uganda Dipasang Kamera Pengintai

MA, kata dia, tidak mempunyai alasan untuk membatasi upaya hukum lanjutan yang dilakukan pihak Nuril. Asalkan upaya hukum tersebut dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tak ada alasan untuk membatasi upaya hukum luar biasa (PK)," imbuh Abdullah.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement