Ia menerangkan, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan di wilayah Ibu Kota bakal terjadi sampai Maret 2019. Oleh karena itu, November 2018 sampai Maret tahun depan adalah waktunya semua pihak wajib melakukan langkah-langkah antisipasi banjir secara rinci dan detail.
"Masalah banjir adalah konsekuensi dari curah hujan yang tinggi, yang tidak terserap ke dalam bumi. Karena itu, kita harus menyiapkan antisipasi jangka pendek dan jangka panjang," terang Anies.
Dalam catatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Anies menggambarkan terdapat 30 titik genangan secara reguler. Dari tahun ke tahun, tempat-tempat tersebut secara rutin berpotensi dilanda banjir. Maka itu, posko-posko untuk antisipasi dan mitigasi langkah-langkah perlu dilakukan.
(Baca juga: Bangun Tanggul dan Tim Tanggap, Solusi Anies Tangkal Banjir di Cipinang Melayu)