BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghormati proses hukum yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir dalam kasus korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos).
Pihaknya memastikan tidak akan melakukan intervensi. "Kita hormati proses hukum yang sudah berlangsung," ujar Emil sapaan lain Gubernur Jabar, di DPRD Jabar, Bandung, Jumat (16/11/2018).
(Baca Juga: Sekda Tasikmalaya Ditangkap, Diduga terkait Korupsi Dana Hibah)
Untuk pengganti posisi Sekda, Ridwan Kamil, bakal melakukan kebijakan sesuai mekanisme yang berlaku. Penunjukan itu pun akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau ternyata memang secara aturan belum memungkinkan, pasti kita proses," ujarnya.

Seperti diketahui, Abdul Khodir, diamankan polisi terkait kasus dana hibah bansos pada anggaran APBD tahun anggaran 2017 Kabupaten Tasikmalaya.
Selain Abdul, polisi juga menahan delapan orang lainnya. Tiga di antaranya merupakan warga sipil. Dalam kasus ini, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp3,9 miliar. (Baca Juga: Dugaan Korupsi Bansos, Sekda Tasikmalaya Rugikan Negara Rp3,9 Miliar)
(Arief Setyadi )